Audit Kontemporer (Hardcover)
Penulis : Theodorus M. Tuanakotta
Tahun : 2015
Jumlah Halaman : 1022
Penerbit : Salemba Empat
Dimensi : 19 cm x 26 cm x 0 cm
Harga : Rp 250.00,00
Indonesia sudah mengadopsi International Standards on Auditing (disingkat ISA). ISA berlaku untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau sesudah tanggal 1 Januari 2013 bagi Emiten, dan 1 Januari 2014 bagi entitas lain. Ini tentunya merupakan suatu lompatan besar tiga negara Eropa (Prancis, Jerman, dan Portugal) belum mengadopsi ISA (sumber: IFAC, 27 April 2015).
Lampiran, berisi perundang-undangan dan ketentuan lain mengenai akuntan dan akuntan public di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang diundangkan tanggal 6 April 2015.
Indonesia sudah mengadopsi International Standards on Auditing (disingkat ISA). ISA berlaku untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau sesudah tanggal 1 Januari 2013 bagi Emiten, dan 1 Januari 2014 bagi entitas lain. Ini tentunya merupakan suatu lompatan besar; tiga negara Eropa (Prancis, Jerman, dan Portugal) belum mengadopsi ISA (sumber: IFAC, 27 April 2015).
Lampiran, berisi perundang-undangan dan ketentuan lain mengenai akuntan dan akuntan public di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang diundangkan tanggal 6 April 2015.
Lampiran, berisi perundang-undangan dan ketentuan lain mengenai akuntan dan akuntan public di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang diundangkan tanggal 6 April 2015.
Indonesia sudah mengadopsi International Standards on Auditing (disingkat ISA). ISA berlaku untuk audit atas laporan keuangan periode yang dimulai pada atau sesudah tanggal 1 Januari 2013 bagi Emiten, dan 1 Januari 2014 bagi entitas lain. Ini tentunya merupakan suatu lompatan besar; tiga negara Eropa (Prancis, Jerman, dan Portugal) belum mengadopsi ISA (sumber: IFAC, 27 April 2015).
Lampiran, berisi perundang-undangan dan ketentuan lain mengenai akuntan dan akuntan public di Indonesia, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang diundangkan tanggal 6 April 2015.
ConversionConversion EmoticonEmoticon